Filosofi STAR Apps

Aplikasi STAR ini merupakan alat bantu manajemen di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. STAR apps merupakan singkatan dari Smart Technology, Adaptive and Responsive Application yang berarti aplikasi yang dibangun dengan teknologi cerdas yang adaptif dan responsive dengan database terpusat, terintegrasi, real-time dan online, transparan dan akuntabel serta menyediakan fitur reporting dan statistik.

image

Logo STAR berbentuk Bintang segi lima yang menggambarkan keterkaitan diantara sisinya. Bentuk ini menggambarkan 5 fungsi utama manajemen secara umum yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), koordinasi (coordinating), dan pengendalian (controlling). Fungsi-fungsi ini saling terkait dan digunakan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan organisasi. Dan didalamnya mencakup komponen perencanaan, pengelolaan manajemen ASN/SDM, Keuangan, Tata laksana, Pengawasan dan komponen manajemen lainnya. Dengan pemahaman ini, Aplikasi STAR diharapkan menjadi alat bantu manajemen yang terintegrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Disamping itu, secara filosofis simbol Bintang seringkali dimaknai sebagai harapan dan pembaruan, maka aplikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah pembaruan dengan harapan menjadikan manajemen dan layanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan lebih baik dan semakin baik kedepannya.

Layanan Pengembangan Pegawai

Fasilitasi peningkatan kompetensi, mobilitas karier, dan pengelolaan talenta ASN untuk mewujudkan aparatur yang adaptif, unggul, dan berdaya saing.

Talenta

Manajemen Talenta

Sistem pengelolaan talenta ASN yang terintegrasi untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan pegawai berpotensi tinggi pada posisi strategis sesuai kebutuhan organisasi.

Pola Karier

Perencanaan dan pengembangan jenjang karier ASN secara sistematis berdasarkan kompetensi, kinerja, dan arah strategis organisasi guna menciptakan kesinambungan kepemimpinan dan profesionalisme aparatur.

Mobilitas Talenta Aparatur Sipil Negara

Mekanisme pengelolaan mobilitas talenta yang memungkinkan ASN berpindah lintas fungsi, unit, atau jabatan melalui proses rotasi, mutasi, promosi, dan alih profesi. Mobilitas ini mendorong peningkatan kompetensi, perluasan pengalaman, serta optimalisasi potensi pegawai untuk mendukung transformasi kelembagaan yang berkelanjutan.

Layanan Administratif

Fasilitasi pengelolaan data dan proses kepegawaian secara digital untuk mewujudkan tata kelola aparatur yang efisien, akurat, dan transparan..

logo
Tugas Belajar

Permohonan izin tugas belajar untuk pengembangan karier dan peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan formal.

logo
Usulan Uji Kompetensi

Usulan pelaksanaan uji kompetensi bagi pegawai untuk memastikan kesesuaian antara kemampuan, jabatan, dan standar kinerja yang ditetapkan organisasi.

logo
PI & Ujian Dinas

Layanan penyesuaian ijazah (PI) dan pengurusan ujian dinas untuk ASN guna penyesuaian kualifikasi pendidikan.

logo
SKP

Pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai untuk evaluasi dan penilaian prestasi kerja ASN secara berkala.

logo
Jabatan Fungsional

Pengurusan penetapan, kenaikan jenjang, dan perpindahan Jabatan Fungsional ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

logo
Biaya Mutasi

Layanan informasi dan pengurusan biaya mutasi ASN antar unit kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

logo
Pindah Instansi

Proses administrasi perpindahan ASN antar instansi pemerintah untuk pemerataan dan optimalisasi SDM.

logo
KGB

Pengurusan kenaikan gaji berkala ASN sesuai masa kerja dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

logo
Perjalanan Dinas LN

Pengurusan izin dan administrasi perjalanan dinas ke luar negeri.

logo
Cuti

Pengajuan berbagai jenis cuti (tahunan, besar, sakit, melahirkan) sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

logo
Perceraian

Layanan administrasi terkait perceraian ASN, meliputi pengurusan dokumen dan penyesuaian status kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

logo
Hukuman Disiplin

Penanganan hukum dan disiplin ASN.

logo
Pensiun

Pengurusan dokumen pensiun dan hak kepegawaian pensiun ASN untuk masa purna tugas.

logo
Pengaktifan Kembali

Pengajuan untuk mengaktifkan kembali status ASN yang sedang tidak aktif atau mengalami pemberhentian sementara.

Butuh Bantuan?

Silakan hubungi di nomor berikut:

0851-6289-7878
Chat via WhatsApp

Layanan WhatsApp tersedia pukul 07.30 - 16.00 WIB